Dewasa ini sudah tidak ayal memang jaman nya serba teknologi. Hampir semua yang ada di sekitar kita berada dan di segala aktivitas kita terdapat teknologi. Disadari atau tidak memang kita hidup tidak bisa terlepas dengan teknologi. Memang teknologi begitu sentral dalam memegang peranan penting dalam keseharian kita semua. Dengan adanya teknologi yang selalu baru dan terbaru setiap harinya semakin memudahkan kita dalam beraktivitas. Teknologi nyatanya mampu membantu kita dalam menyelesaikan beberapa masalah. Bukan berarti kemajuan teknologi ini tidak membawa pengaruh negatif. Karena pada dasarnya kemajuan selalu dibarengi dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Salah satu kemajuan teknologi adalah terlahirnya perangkat-perangkat yang membantu meringankan pekerjaan sehari-hari kita, yaitu komputer. Sekarang ini rupa komputer sangat beragam. Banyak pilihan yang tersedia di pasaran yang bisa kita temukan yang pastinya sesuai harapan dan kantong kita. Dahulu komputer merupakan barang mahal yang hanya dimiliki oleh beberapa orang saja, namun sekarang keberadaan nya dapat kita temui dimana saja.
Maju nya teknologi ini dibarengi juga dengan maju nya perkembangan internet di dunia termasuk di Indonesia. Perkembangan internet ini sangat banyak merubah masyarakat dalam kesehariannya. Hal ini berdampak sangat luas baik positif maupun negatif. Apalagi dengan adanya internet masyarakat mampu dan bisa mengekspresikan dan mencurahkan segala keluh kesah yang dihadapi. Dan sayang nya hal itu banyak disalahkan beberapa pihak demi kepentingan mereka sendiri atau sekedar iseng.
Sah-sah saja kita menggunakan internet sesuka hati kita. Namun perlu diingat dan di waspadai bahwa di dunia maya juga ada batasan-batasannya. Ada Undang-Undang yang mengatur, Ada hukum yang mengawasi. Jadi bijaklah dalam mengelola akun jejaring anda di dunia maya. Yang jadi pertanyaan adalah " bukannya kebebasan menyampaikan pendapat (baik di media televisi, cetak maupun online) juga dilindungi oleh Undang-Undang? ".
Memang benar sekali bahwasanya kebebasan kita berekspresi di lindungi oleh Undang-Undang layaknya HAM, namun perlu diingat pula bahwa kita hidup tidak sendiri. Tak bisa di pungkiri lagi bahwa dalam kesehariannya kita selelu berinteraksi dengan mereka. Tidak jarang hal ini terkadang meninggalkan konflik. Tidak jarang pula beberapa diantara kita sering membaginya kedalam berbagai akun jejaring sosial. Dan hal seperti semacam itulah yang salah kaprah. Karena apabila ada yang tersinggung dan tidak terima, bersiap-siaplah anda berurusan dengan pihak yang berwajib.
Segala bentuk tulisan yang sifatnya mengandung penghinaan tentu akan merugikan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik " Penghinaan dapat dipidana menurut UU ITE ". Undang-Undang ini dengan tegas melarang pernyataan atau konten yang isi dan esensinya menimbulkan kegelisahaan. Undang-Undang ini lahir bukan untuk mengancam kebebasan berekspresi seseorang tetapi justru melindungi, karena kebebasan berekspresi harus sesuai dengan koridor hukum yang telah ditentukan.
Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers juga menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat. Bab VII mengenai peran serta masyarakat, terutama pasal 17 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang mereka perlukan.
Jadi sebagai masyarakat yang bijak ada baiknya kita harus bisa mikir-mikir dahulu sebelum bertindak. Karena ada yang selalu mengawasi setiap gerak-gerik kita di dunia maya sekalipun.
Keep posting guys..
With love,
AHMAD NURUS SIROT
Home
»
»Unlabelled
» Bebas Terbatas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar