Adalah hari peringatan nasional yang dirayakan setiap tanggal 02 Oktober sebagai bentuk peringatan ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 02 Oktober 2013 oleh UNESCO.
Merupakan sebuah hal hebat bahwasanya batik warisan leluhur akhirnya diakui dunia sebagai warisan berharga dari Indonesia. Apalagi dalam prosesnya diikuti dengan adanya klaim sepihak dari negara tetangga yang pada akhirnya dapat dibuktikan oleh bangsa Indonesia dan sedikit mencoreng negara tetangga pengklaim batik.
Imbauan dari pemerintah untuk memperingati hari batik nasional ini sebenarnya sangat simpel, hanya meminta masyarakat untuk mengenakan pakaian batik disetiap tanggal 02 Oktober. Hal yang mudah namun sangat susah dikerjakan kabgi kebanyakan orang, ada yang mengabaikan mengenakan pakaian batik tersebut dan parahnya tidak tahu menahu mengenai makna tanggal 02 Oktober tersebut.
Salam Blogger,
AHMAD NURUS SIROT
Wah aku kemarin gak pakai batik. Maklum gak ada yg lihat wong kerjaku di dalam kamar aja. hihihihi
BalasHapusenggak papa mas ndop.. minimal tahu kalau tanggal 02 Oktober Hari Batik Nasional
Hapus