Jumat, Oktober 26, 2012
0
Pemberlakuan zona waktu tunggal di seluruh wilayah Indonesia batal dilaksanakan. Pemerintah memilih menunda rencana tersebut dengan pertimbangan sosialisasi, persiapan dan konsolidasi semua pemangku kepentingan. Awalnya pemberlakuan zona ini diusulkan akan diterapkan per tanggal 28 Oktober 2012 berbarengan dengan hari sumpah pemuda ke 84 yang di usulkan oleh KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Zona ini diusulkan sebagai bagian dalam rencana induk percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa tujuan yang ingin dicapai tersebut meliputi ranah ekologi, ranah ekonomi, dan ranah soaial-politik. Dalam ranah ekologi akan terjadi penghematan energi (listrik) berskala nasional yamg bernilai triliunan rupiah. Sementara dalam ranah ekonomi, produk domestikbruto nasioanal dan regional akan meningkat seiring meluasnya basis transaksi nasional dan internasional Indonesia yang bisa di lakukan pada waktu bersamaan, peningkatan konektivitas ekonomi serta pemulihan keunggulan geo-ekonomi Indonesia di kancah asia. Dalam ranah sosial-politik akan terjadi efisiensi kinerja birokrasi, solidaritas komunikasi, koordinasi, kontrol, komando dan intelejen dibidang pemerintahan, pertahanan dan keamanan, solidaritas NKRI dan pengendalian kawasan perbatasan serta meningkatnya kualitas perhatian untuk masyarakat papua.

Pengaruh Negatif Pembagian Zona Waktu

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menganggap pembagian zona waktu ini sangat merugikan Indonesia dalam bidang bisnis. Apa sebab?
Masalahnya adalah karena pusat- pusat bisnis wilayah timur yang sedang tumbuh seperti Hongkong, Taiwan dan China, mereka berada diwilayah zona GMT + 8 alias sama dengan Zona Waktu Indonesia Bagian Tengah, sedang pusat bisnis Indonesia terletak di zona waktu GMT + 7, yang berarti transaksi bisnis sudah ramai dimulai di Hongkong, Shanghai dan Taiwan, sedangkan Jakarta saat itu kantor- kantornya belum buka, terlambat satu jam. Indonesia sering kalah dengan negara lain dalam hal transaksi bisnis. Seperti perdagangan valuta asing yang satu jam lebih lambat dari Negara lain, karena perbedaan waktu tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga kalah satu jam dengan bursa efek di Hong Kong, dan Shanghai China.

Beberapa Hal yang Perlu di Perhatikan Sebelum Kebijakan Ini di Perlakukan

Meskipun penyatuan zona waktu ini memberikan harapan pada sektor perdagangan menjadi lebih baik, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini ditetapkan. Pertama, program ini perlu di ujicobakan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak dari perubahan zona tersebut. Apakah benar akan membawa dampak positif bagi berbagai sektor khususnya perdagangan, ataukah justru akan merugikan. Dengan kebijakan penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 (waktu Indoenesia Tengah), maka akan membuat 193 juta jiwa di Indonesia bagian barat dan 6 juta penduduk Indonesia Timur harus mengubah pola hidupnya. Masyarakat sudah terbiasa dengan pembagian tiga zona waktu dan harus merubah secara drastis semua jadwal atau agenda harian mereka. 

Kedua, sebelum program ini dijalankan, perlu dilakukan study yang mendalam sehingga efektif tidaknya program ini bisa diketahui. Perlu dilakukan survey terhadap Negara-negara yang memberlakukan satu zona waktu, benarkah penyatuan zona waktu ini dapat meningkatkan nilai transaksi perdagangan  dan meningkatkan porduktivitas di bidang perdagangan. Amerika Serikat, Eropa, Hawai  dan Australia misalnya, apakah  pembagian zona waktu berimplikasi terhadap nilai transaksi perdagangandan produktivitas  mereka? Kemudian, apakah akan berdampak pula pada penghematan energy?

Ketiga, jangan hanya dari sisi efisiensi dan produktivitas ekonomi saja, namun pertimbangkan pula aspek sosial dan budaya. Masyarakat kemungkinan akan mengalami kesulitan selama proses adaptasi perubahan zona waktu ini, sehingga perlu diberi waktu yang panjang untuk proses adaptasi.

Keempat, Perubahan zona waktu ini akan mempengaruhi aktivitas bekerja, sekolah dan beribadah. Perubahan zona waktu ini akan memaksa orang yang tinggal di Indonesia bagian barat untuk bangun lebih awal. Dunia pendidikan  pun akan terkena dampak dari perubahan ini. Kegiatan sekolah harus dimulai lebih pagi dari biasanya dan anak sekolah harus bangun lebih pagi. Tak hanya itu, bagi pemeluk agama Islam, penyatuan zona waktu ini akan mempengaruhi waktu dalam menjalankan ibadah sholat. Meskipun yang menjadi patokan sholat itu adalah matahari, dan bukan jam.

Kelima, jika ternyata dalam prosesnya masyarakat kesulitan beradaptasi dengan perubahan waktu ini dan nilai transaksi perdagangan tidak juga naik, maka kebijakan ini harus dievaluasi. Bagaimanapun juga, tidak mudah mengubah secara cepat  pola kehidupan yang yang sudah berjalan lama, walaupun dengan alasan ekonomi.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita juga harus mendukung apa saja program pemerintah yang memang sedia nya itu untuk kita kedepannya. Kalau memang benar-benar memihak rakyat sudah pastinya bakalan di dukung penuh oleh rakyat pula. Jadi kita tunggu saja kapan rencana ini bakal direalisasikan serta dampak kedepan nantinya.
Keep posting guys..
With love,

AHMAD NURUS SIROT

0 comments:

Posting Komentar