Pemberlakuan zona waktu tunggal di seluruh wilayah Indonesia batal dilaksanakan. Pemerintah memilih menunda rencana tersebut dengan pertimbangan sosialisasi, persiapan dan konsolidasi semua pemangku kepentingan. Awalnya pemberlakuan zona ini diusulkan akan diterapkan per tanggal 28 Oktober 2012 berbarengan dengan hari sumpah pemuda ke 84 yang di usulkan oleh KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Zona ini diusulkan sebagai bagian dalam rencana induk percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa tujuan yang ingin dicapai tersebut meliputi ranah ekologi, ranah ekonomi, dan ranah soaial-politik. Dalam ranah ekologi akan terjadi penghematan energi (listrik) berskala nasional yamg bernilai triliunan rupiah. Sementara dalam ranah ekonomi, produk domestikbruto nasioanal dan regional akan meningkat seiring meluasnya basis transaksi nasional dan internasional Indonesia yang bisa di lakukan pada waktu bersamaan, peningkatan konektivitas ekonomi serta pemulihan keunggulan geo-ekonomi Indonesia di kancah asia. Dalam ranah sosial-politik akan terjadi efisiensi kinerja birokrasi, solidaritas komunikasi, koordinasi, kontrol, komando dan intelejen dibidang pemerintahan, pertahanan dan keamanan, solidaritas NKRI dan pengendalian kawasan perbatasan serta meningkatnya kualitas perhatian untuk masyarakat papua.
Pengaruh Negatif Pembagian Zona Waktu
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menganggap pembagian zona waktu ini sangat merugikan Indonesia dalam bidang bisnis. Apa sebab?
Masalahnya adalah karena pusat- pusat
bisnis wilayah timur yang sedang tumbuh seperti Hongkong, Taiwan dan
China, mereka berada diwilayah zona GMT + 8 alias sama dengan Zona Waktu
Indonesia Bagian Tengah, sedang pusat bisnis Indonesia terletak di zona
waktu GMT + 7, yang berarti transaksi bisnis sudah ramai dimulai di
Hongkong, Shanghai dan Taiwan, sedangkan Jakarta saat itu kantor-
kantornya belum buka, terlambat satu jam. Indonesia sering kalah dengan negara
lain dalam hal transaksi bisnis. Seperti perdagangan valuta asing yang
satu jam lebih lambat dari Negara lain, karena perbedaan waktu tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga kalah satu jam dengan bursa efek di Hong Kong, dan Shanghai China.
Beberapa Hal yang Perlu di Perhatikan Sebelum Kebijakan Ini di Perlakukan
Meskipun penyatuan zona waktu ini memberikan harapan
pada sektor perdagangan menjadi lebih baik, namun ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan sebelum kebijakan ini ditetapkan. Pertama, program ini perlu di
ujicobakan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak dari perubahan zona
tersebut. Apakah benar akan membawa dampak positif bagi berbagai sektor
khususnya perdagangan, ataukah justru akan merugikan. Dengan kebijakan
penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 (waktu Indoenesia Tengah), maka akan membuat
193 juta jiwa di Indonesia bagian barat dan 6 juta penduduk Indonesia Timur
harus mengubah pola hidupnya. Masyarakat sudah terbiasa dengan pembagian tiga
zona waktu dan harus merubah secara drastis semua jadwal atau agenda harian
mereka.
Kedua, sebelum program ini dijalankan, perlu dilakukan
study yang mendalam sehingga efektif tidaknya program ini bisa diketahui. Perlu
dilakukan survey terhadap Negara-negara yang memberlakukan satu zona waktu,
benarkah penyatuan zona waktu ini dapat meningkatkan nilai transaksi
perdagangan dan meningkatkan porduktivitas di bidang perdagangan. Amerika
Serikat, Eropa, Hawai dan Australia misalnya, apakah pembagian zona
waktu berimplikasi terhadap nilai transaksi perdagangandan produktivitas mereka?
Kemudian, apakah akan berdampak pula pada penghematan energy?
Ketiga, jangan hanya dari sisi efisiensi dan
produktivitas ekonomi saja, namun pertimbangkan pula aspek sosial dan budaya.
Masyarakat kemungkinan akan mengalami kesulitan selama proses adaptasi
perubahan zona waktu ini, sehingga perlu diberi waktu yang panjang untuk proses
adaptasi.
Keempat, Perubahan zona waktu ini akan mempengaruhi
aktivitas bekerja, sekolah dan beribadah. Perubahan zona waktu ini akan memaksa
orang yang tinggal di Indonesia bagian barat untuk bangun lebih awal. Dunia
pendidikan pun akan terkena dampak dari perubahan ini. Kegiatan sekolah
harus dimulai lebih pagi dari biasanya dan anak sekolah harus bangun lebih
pagi. Tak hanya itu, bagi pemeluk agama Islam, penyatuan zona waktu ini akan
mempengaruhi waktu dalam menjalankan ibadah sholat. Meskipun yang menjadi
patokan sholat itu adalah matahari, dan bukan jam.
Kelima, jika ternyata dalam prosesnya masyarakat
kesulitan beradaptasi dengan perubahan waktu ini dan nilai transaksi perdagangan
tidak juga naik, maka kebijakan ini harus dievaluasi. Bagaimanapun juga, tidak
mudah mengubah secara cepat pola kehidupan yang yang sudah berjalan lama,
walaupun dengan alasan ekonomi.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita juga harus mendukung apa saja program pemerintah yang memang sedia nya itu untuk kita kedepannya. Kalau memang benar-benar memihak rakyat sudah pastinya bakalan di dukung penuh oleh rakyat pula. Jadi kita tunggu saja kapan rencana ini bakal direalisasikan serta dampak kedepan nantinya.
Keep posting guys..
With love,
AHMAD NURUS SIROT
0 comments:
Posting Komentar